Kait Seng Kupu-kupu dengan pusat Hexagon M810S
Ini adalah kait kupu-kupu, yang merupakan jenis kait torsi, jenis perangkat keras kotak penerbangan, yang pembukaan dan penutupannya dilakukan dengan memutar panel. Saat dibuka, kaitnya dilepaskan, dan saat ditutup, kaitnya dikaitkan untuk membuka dan menutup dengan cepat. Bagian bawah kunci memiliki 4 lubang pemasangan dengan diameter 5.0MM, dan kaitnya memiliki 3 gesper pemasangan. Kedua ujungnya memiliki pegas, menyerupai kupu-kupu, oleh karena itu dinamakan "pengunci kupu-kupu". Kait ini biasanya dipasang pada kotak kayu dan kotak penerbangan, berfungsi sebagai komponen penghubung sederhana.
Tentang perawatan kait ini
Kunci ini dicap dengan mesin stempel otomatis yang mencap seluruh bagian seperti pelat dasar, panel, pegas, dan kait. Setelah dibentuk, dikirim ke pabrik pelapisan listrik untuk perawatan pelapisan listrik. Secara umum, ada pelapisan rak dan pelapisan barel untuk pelapisan listrik. Aksesori pelapisan krom dan pelapisan seng biru kami semuanya dicapai melalui pelapisan rak. Permukaan produk yang diberi pelapisan rak halus, sangat mengkilap dan halus. Selain pelapisan listrik, kait kupu-kupu kami juga dapat dilapisi dengan listrik. Pelapisan daya adalah proses umum yang memanaskan daya kecil menjadi gas atau cairan dan membuatnya menempel pada permukaan produk. Melalui lapisan daya ini, kita dapat membuatnya menjadi berbagai warna, dan hitam biasanya yang paling populer.
Tempat Asal | Guangdong, Tiongkok |
MOQ | Biasanya 1 karton atau periksa dengan penjualan |
Sampel | Tersedia ; Biaya sampel dan biaya pengiriman akan ditanggung pembeli |
Metode Pembayaran | Uang muka dan saldo sebelum pengiriman |
T/T; (transfer kawat);L/C; serikat barat; Uanggram; Paypal;kartu kredit | |
Waktu memimpin | 1 hingga 3 hari untuk produk dalam stok Periksa penjualan untuk yang tidak tersedia |
Waktu pengiriman | Ekspres: 3 hingga 10 hari Pos udara: 7 hingga 15 hari (tergantung area) Transportasi kereta api : 20 hingga 45 hari(( tergantung area)) Pengiriman laut: 7 hingga 65 hari (( tergantung wilayah)) |